Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Vaksinasi Booster Kedua tanpa Tiket

Nasional387 Views

GITULAH.COM – Pandemi sudah mereda. Pemerintah juga sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, upaya vaksinasi terus digencarkan. Dan mulai hari ini, 24 Januari 2023, masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua, tanpa menunggu dapat tiket. Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat.

Dimulainya vaksinasi booster kedua itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang diterbitkan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, pada 20 Januari 2023 pekan lalu.

“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril melalui keterangannya di laman resmi Kementerian Kesehatan.

Syahril menambahkan pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan. Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai 24 Januari 2023. Sedangkan jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Topik Lain :  Menag ke Saudi Pastikan Kesiapan Layanan Jamaah Haji