JAKARTA – Meski tahun 2025 masih sekitar tiga bulan ke depan, namun Pemerintah secara resmi sudah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Keputusan dituangkan melalui Keputusan Bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers, Selasa (15/10), di Jakarta. Menurut Muhadjir, penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional.
Rincian keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dokumen tersebut ditandatangani di Kantor Kemenko PMK pada Senin (14/10/2024). Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan meskipun ada cuti bersama, pelayanan publik yang penting tetap akan berjalan dengan baik.
“Layanan seperti rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan transportasi tetap harus berjalan. Hal ini dilakukan dengan pengaturan tugas pegawai secara proporsional,” ujar Anas.
Selain itu, Anas juga menegaskan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kewenangan Presiden dan akan diatur melalui Keputusan Presiden. Ia menambahkan bahwa ketetapan ini dapat menjadi acuan bagi instansi swasta untuk merencanakan aktivitas produksi mereka serta bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan sepanjang 2025.
Libur nasional tahun 2025 mencakup berbagai perayaan agama dan hari besar nasional, seperti Tahun Baru Masehi, Idul Fitri, Idul Adha, Natal, serta Hari Kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, cuti bersama mencakup perayaan Tahun Baru Imlek, Nyepi, Waisak, dan hari-hari besar lainnya.
Daftar Libur Nasional 2025:
1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Indonesia
5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025:
28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus