PDIP Instruksikan Kepala Daerah Muda Jadi Jubir dan Jurkam Ganjar-Mahfud

Nasional, Politik695 Views

GITULAH.COM — PDI Perjuangan mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kepala daerah berusia muda agar menjadi juru bicara dan juru kampanye pasangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai membuka Rakerda PDI Perjuangan di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (20/10).

Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (20/10), Hasto memaparkan, belum lama ini seluruh kepala daerah PDI Perjuangan yang muda ditugaskan sebagai juru kampanye nasional. Mereka yakni Dhito Bupati Kediri 31 tahun, Jimmy Andrea Bupati Dairi 31 tahun, Bobby Nasution Wali Kota Medan 32 tahun, M Nur Arifin Bupati Trenggalek 33 tahun, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bupati Dharmasraya 34 tahun, Diah Ayuning Pratiwi Bupati Purbalingga 36 tahun, Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Surakarta 37 tahun.

Juga ada Eisti’anah Bupati Demak 38 tahun, Ahmad Yani Bupati Gresik 38 tahun, Sula Fifian Adeningsi Mus Bupati Kepulauan Sula 39 tahun, Hengki Kurniawan Bupati Bandung Barat 40 tahun, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan 40 tahun, dan Ery Cahyadi Wali Kota Surabaya 46 tahun.

Dari deretan nama kepala daerah yang disebutkan Hasto untuk menjadi juru kampanye Ganjar-Mahfud terdapat nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumin Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Menurut Hasto, pihaknya dan Gibran intens berkomunikasi termasuk soal penugasan menjadi juru bicara pasangan Ganjar-Mahfud.

“Seluruh kepala daerah yang muda ditugaskan menjadi jurkamnas, sekaligus jubir Ganjar-Mahfud di wilayah masing-masing,” tegas Hasto.

Ia mengatakan surat instruksi partai mengenai penugasan tersebut sudah disampaikan.

“Kami sudah mengeluarkan surat instruksi begitu Ganjar-Mahfud didaftarkan di KPU langsung semua tiga pilar partai bergerak,” sebut Hasto. (Sumber: portal resmi PDI Perjuangan/pdiperjuangan.id)

Topik Lain :  Hoax, Polda Gelar Razia Masker Serentak