Penting, Strategi Redam Dampak Normalisasi Suku Bunga The Fed

Tajuk212 Views

Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk tetap menahan suku bunga acuan seven-day reverse repo rate di 3,5%. Keputusan ini diambil sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi. Ini berarti, kebijakan mempertahankan suku bunga acuan di level tersebut sudah berlangsung selama sekitar setahun, sejak Februari 2021.

Suku bunga perbankan seperti dilansir BI, juga terus mengalami penurunan didukung suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah, likuiditas yang longgar dan persepsi risiko yang membaik. BI memandang peran perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan termasuk melalui penurunan suku bunga kredit dapat ditingkatkan guna semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional. Penyaluran kredit dan pembiayaan tersebut selanjutnya diharapkan berujung pada peningkatan konsumsi masyarakat, yang selama ini menjadi motor penting pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kebijakan mempertahankan suku bunga acuan ini tentu saja diharapkan juga mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional setelah merosot dihantam pandemi. Namun, di sisi lain, beberapa faktor eksternal tetap perlu mendapat perhatian serius. Perekonomian global, meski tumbuh sesuai perkiraan, namun tetap dibayangi risiko yang tak bisa dianggap enteng. Selain menyebarnya Omicron, varian baru Covid-19, risiko penting lainnya adalah percepatan normalisasi kebijakan moneter di beberapa bank sentral negara maju, terutama Amerika Serikat.

Mengutip CNBC, sampai Januari 2022, inflasi AS sudah menyentuh angka 7,5%, sekaligus tercatat sebagai kenaikan tertinggi dalam 40 tahun terakhir, sejak Februari 1982. Menghadapi kondisi ini, The Federal Reserve (The Fed), bank sentral AS, kemungkinan besar segera menaikkan suku bunga untuk mencegah agar inflasi tak terus melambung. Dampaknya berpeluang pula dirasakan di Indonesia. Investor diperkirakan memindahkan dananya ke AS, maka terbuka peluang terjadi capital outflow dari Indonesia. Dan salah satu upaya menahannya adalah dengan menaikkan suku bunga acuan BI.

Topik Lain :  Wahai DPR, Pilih Minimal 30 Persen Perempuan untuk KPU dan Bawaslu!

Akibatnya, suku bunga perbankan ikut terkerek naik, sehingga penyaluran kredit dan pembiayaan usaha pun tersendat. Begitu pula aktivitas konsumsi masyarakat lantaran meningginya biaya dana. Pasalnya, menaikkan suku bunga dapat juga diartikan sebagai kebijakan uang ketat. Inflasi bergerak naik, pertumbuhan ekonomi pun diperkirakan tersendat. Masyarakat, yang hampir setahun ini ‘dimanjakan’ dengan bunga dan biaya dana rendah, tiba-tiba harus menghadapi kenaikan harga-harga dan ketatnya likuiditas perbankan. Kondisi ini jelas perlu diantisipasi sejak dini, sehingga tak terjadi gejolak dalam perekonomian. Seluruh pemangku kebijakan dan kepentingan perekonomian nasional, bagaimanapun, penting menyiapkan strategi antisipasi sejak jauh hari.