Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dilakukan dalam Tiga Gelombang

Nasional, Politik277 Views

JAKARTA – Sebanyak 2 70 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024bakal dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pelantikan akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan gelombang pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bima, Rabu (22/1) lalu, mengungkapkan pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Bima menjelaskan pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

Topik Lain :  Polri: Juni-Agustus Tersangka TPPO 901 Orang, Modus Pekerja Migran Ilegal Terbanyak

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima. Bima menambahkan pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya. Bima juga menyampaikan jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, Bima juga menambahkan pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik Presiden Prabowo pada acara yang sama.