Buang Sampah Secara Liar, 11 Orang Terjaring OTT DLHK Depok

Depok, Megapolitan329 Views

GITULAH.COM — Tindakan tegas dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melalui Tim Gerakan Pemburu Sampah Liar (Gempur). Pada Sabtu (8/6) lalu mereka melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sebelas pembuang sampah liar.

Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, mengatakan pihaknya sudah sering mengadakan OTT bagi pembuang sampah liar, namun masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu, pihaknya lebih memasifkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

“Kita tidak bisa terus menerus setiap hari melakukan pengawasan. Maka, kemarin dengan bantuan masyarakat, kita lakukan upaya represif OTT,” kata Rahman seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, berita.depok.go.id, Minggu (9/6).

Dari operasi tersebut, kata Abra, sapaan akrab Kepala DLHK Depok, ada 11 orang yang tertangkap dan sedang dalam proses untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan. DLHK Kota Depok akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok terkait tindak pidana ringan.

Abra menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan OTT di seluruh kecamatan dan kelurahan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terlebih jika ada CCTV di lokasi-lokasi rawan tersebut. Ini kami akan terus lakukan secara rutin dan terukur,” kata Abra. Dia mengimbau kepada masyarakat yang masih membuang sampah secara liar agar membuang sampah di tempatnya.

Pemkot Depok mengajak masyarakat untuk memilah sampah dan mengikuti prosedur pembuangan sampah di lingkungan masing-masing.

“Semua harus rela dan berkorban. Pengumpulan sampah ada iuran kepada RT, tukang gerobak dan sebagainya, ini tolong dipatuhi,” ujarnya.

“Jangan sampai karena tidak mau membayar iuran, tetapi malah membuang sampah di jalan dan sungai,” tegas Abra.

Topik Lain :  Amukan Covid-19, PTM 100 Persen SMA/SMK di Depok Dihentikan