Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu per Liter

Bisnis, Nasional433 Views

JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan naik dan mulaii berlaku Sabtu 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. Kepastian kenaikan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers, Sabtu (3/9), di Jakarta.

Presiden menyatakan, menaikkan harga BBM merupakan pilihan terakhir dalam situasi yang sulit. Gejolak harga minyak dunia menjadi penyebab utama. “Pilihan terakhir pemerintah, mengalihkan subsidi BBM,” tegas Jokowi.

Terkait kenaikan itu, Presiden juga menegaskan telah berupaya keras melindungi rakyat dari gejolak tersebut, supaya harga tetap terjangkau melalui pemberian subsidi. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi yang terus membengkak, melebihi Rp 502,4 triliun. Situasinya menjadi semakin tak menguntungkan ketika 70 persen lebih subsidi tersebut dinikmati golongan masyarakat mampu, termasuk pemilik mobil pribadi.”Uang negara itu harusnya diprioritaskan untuk subsidi masyarakat kurang mampu,” kata dia.

Berikut kenaikan tiga jenis harga BBM, yang juga suda diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif :
Pertalite dari Rp 7.650 jadi Rp 10.000 per liter
Solar dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter
Pertamax dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter

Topik Lain :  Ciptakan SDM Andal, KAI Lakukan Kolaborasi dengan Sejumlah Perguruan Tinggi