JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah telah mencairkan dana kompensasi untuk PT Pertamina (persero), terkait penjualan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG). Dana tersebut mencapai sejumlah Rp 104,8 triliun.
Kepastian tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2022 yang ditayangkan kanal Youtube Kementerian Keuangan, Kamis (11/8). “Tahun lalu belum bayar satu rupiah pun untuk kompensasi. Tahun ini sudah bayar Rp 104,8 triliun. Ini shock absorber untuk menahan harga tidak naik,” kata Sri.
Sri menjelaskan subsidi bensin yang dialokasikan dalam kas keuangan negara juga terus membengkak. Dalam satu semester, anggaran subsidi naik dari Rp 99,6 triliun menjadi Rp 116,2 triliun. “Kita lihat spesifikasi jumlah barang yang kita subsidi untuk menahan guncangan yang terjadi di berbagai barang. BBM, solar, minyak tanah, LPG 3 kg, listrik subsidi, pupuk, dan KUR yang bunganya disubsidi pemerintah,” katanya.
Tapi, sambungnya, untuk poin satu, dua, tiga, empat pemerintah menahan guncangan harga yang sangat tinggi di global dan tidak diubah di dalam negeri. Ini yang menyebabkan belanja subsidi jadi naik,” jelasnya.