Irjen Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik, Ditempatkan Khusus di Mako Brimob

Nasional593 Views

JAKARTA — Tadi malam sempat terjadi kesimpangsiuran kabar penangkapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, pihak Polri membantah sinyelemen Irjen Sambo ditangkap.

“Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dedi menjelaskan, Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus Brigadir J. Oleh karenanya, Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri,” sebut Dedi. “Dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” tambah dia.

Pada kesempatan itu Dedi meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus). Dedi mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang-benderang sebagaimana diminta oleh Presiden Jokowi.

Topik Lain :  PDIP Instruksikan Kepala Daerah Muda Jadi Jubir dan Jurkam Ganjar-Mahfud