BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi menginformasikan kepada seluruh masyarakat terkait rencana pengoperasian Simpang Baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD yang berinisiasi untuk membuka akses jalan baru yang dapat dilalui oleh kendaraan umum yang menghubungkan antara Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi dengan Jl. Cibubur CBD dan Jl. Lurah Namat (Jatirangga).
Hal ini menindaklanjuti surat dari PT. Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022 hal permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas maka dibuat simpang baru didepan Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light.
Dilansir website resmi Pemkot Bekasi, dari aspek lalu lintas, pembukaan akses jalan penghubung sangat membantu dalam distribusi penyebaran dan pergerakan orang ataupun barang. Namun dengan memperhatikan kondisi jalan perlu adanya penambahan fasilitas lalu lintas untuk tetap menjaga keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Satlantas Polsek Jatisampurna akan melakukan pengecekan dan koordinasi kembali tentang rencana uji coba pengaktifan traffic light setelah kondisi lapangan dan fasilitas lalu lintas penunjang terpasang serta melakukan pemantauan dan evaluasi terkait kegiatan uji coba tersebut selesai.