Dibandingkan dengan pendekatan militeristik, pendekatan teritorial dinilai lebih baik diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan keamanan yang ada di Papua ataupun Papua Barat. Agar kebijakan tersebut berjalan efektif, maka diperlukan keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga terkait agar setiap kegiatan yang dicanangkan nanti berjalan tepat sasaran.
Demikian hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas di sela-sela Rapat Kerja dengan Panglima TNI Bersama Kepada Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepada Staf Angkatan Udara di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
“Kami pantau dan lihat sendiri di lapangan sudah terjadi banyak perubahan akibat pendekatan teritorial ini. Kebijakan yang sudah berjalan dengan baik ini, TNI di daerah melakukan pendekatan dengan masyarakat. Supaya efektif, kami ingin kementerian-kementerian lembaga terkait juga ikut terlibat,” jelas Yan, seperti dilansir laman resmi DPR.
Membahas strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat, politisi Partai Gerindra itu menekankan pendekatan teritorial dengan memberikan sembako, mengajar, atau pembinaan pertanian dinilai lebih efektif merangkul masyarakat baik di Papua dan Papua Barat. Baginya, kebijakan ini bersifat tidak ofensif namun dekat dengan aspek kehidupan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, dirinya juga melihat potensi pendekatan teritorial mampu mendorong masyarakat baik di Papua dan Papua untuk memiliki taraf kehidupan yang lebih baik. Dengan diberikan pembinaan mengolah sumber daya daerah yang dimiliki, masyarakat dapat merasakan kehadiran TNI maupun pemerintah untuk menguatkan potensi mereka. “Dengan pendekatan teritorial ini, masyarakat bisa merasakan bahwa negara hadir untuk memberikan penguatan atas potensi potensi yang mereka miliki dan itu akan merubah mindset masyarakat terhadap TNI,” imbuh wakil rakyat dapil Papua itu.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Andika Perkasa menguatkan bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka TNI diwajibkan untuk hadir membantu kesejahteraan masyarakat Papua.
Satu di antara perubahan tersebut adalah dengan mengutamakan pendekatan teritorial. Dengan perubahan penanganan permasalahan di Papua dan Papua Barat tersebut, ia harap dapat mengubah dinamika sekaligus dampak yang lebih baik di Papua dan Papua Barat secara jangka panjang.