Musim Haji 2025, Indonesia Berangkatkan 221 ribu Jamaah

Nasional178 Views

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian untuk musim haji 1446 H /2025 M. Kesepakatan tersebut antara lain menegaskan pada masa haji 1446 H atau tahun 2025, Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 221 ribu jamaah.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Minggu (12/1). “Alhamdulillah kami sudah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Nasaruddin, dalam keterangan persnya, di Jeddah, usai penandatanganan kesepakatan haji.

Nasaruddin menerangkan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jamaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. “Sebanyak 110.500 jamaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” kata Nasaruddin. “Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya.

Nasaruddin berharap, dengan kesepakatan ini, persiapan penyelenggaraan haji bisa segera difinalisasi. “Saya minta, seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” tegas Nasaruddin.

Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau satu persen dari kuota jamaah. Nasaruddin terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas. “Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” sebutnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Topik Lain :  Pramono-Rano Resmi Daftar ke KPU DKI Jakarta, PDIP Dinilai Masuk Perangkap

Kesepakatan yang sama juga mencakup keamanan. Nasaruddin meminta seluruh jamaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jamaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci,” ungkap Nasaruddin. “Fokus kita adalah bagaimana jamaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tandasnya.