GITULAH.COM – Dalam sepuluh tahun terakhir, penjualan mobil di pasar domestik masih cenderung bertahan alias stagnan di angka satu juta unit. “Kondisi ini tentu membutuhkan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika, di Jakarta.
Dalam upaya mengatasi hal tersebut, Putu menyebutkan perlunya suatu program untuk menstimulus pembelian mobil baru di masyarakat. “Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon,” papar Putu melalui siaran pers Kementerian Perindustrian, Rabu (10/7).
“Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri,” tutur Putu.
Pemberian insentif tersebut diberikan bagi kendaraan dengan persyaratan local purchase atau TKDN tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target bersama yaitu memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission.
Putu menyebutkan, penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. Hal tersebut dipengaruhi kenaikan pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).
Selanjutnya, pada tahun 2021-2022 juga terdapat lonjakan penjualan yang dipengaruhi implementasi program Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Implementasi program ini meningkatkan volume penjualan pada 2021 di angka 887 ribu unit, dibandingkan dengan penjualan di tahun 2020 sebesar 532 ribu unit. Volume penjualan di tahun 2022 bahkan mencatatkan angka 1,048 juta unit, lebih tinggi dari angka penjualan sebelum pandemi di 2019 sebesar 1,03 juta unit.
“Meskipun penjualan di domestik mengalami stagnan, produksinya terus meningkat karena untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Artinya, industri otomotif kita masih punya daya saing,” ungkap Putu. Tren kenaikan ekspor untuk kendaraan mobil, tercermin dari tahun 2016 sebesar 194 ribu unit dan pada tahun 2023 mencapai 506 ribu unit.
Menurut Putu, Kemenperin mencatat, selama tahun 2023, penjualan untuk kendaraan roda dua di pasar domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspornya mencapai 570 ribu unit. Sementara, ekspor kendaraan mobil sebesar 506 ribu unit untuk jenis CBU dan 65 ribu unit untuk CKD.