Pasca Kecelakaan di Tol Japek, Pemudik Diimbau Utamakan Keselamatan dengan Beristirahat

Megapolitan473 Views

GITULAH.COM – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, mengimbau pemudik utamakan keselamatan dalam melakukan perjalanan mudik. Hendro berharap para pemudik agar bisa beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa di dalam Rest Area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

“Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama empat jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit,” ujar Hendro dalam siaran pers Ditjen Perhubungan Darat, (8/4) di Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. “Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi,” imbuhnya.

Topik Lain :  Momen Mudik Lebaran, Polres Metro Depok Sediakan Tempat Penitipan Motor

Pernyataan tersebut disampaikan Hendro pasca peristiwa kecelakaan di tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 12 korban meninggal dunia. Terkait itu, Hendro tak lupa menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan Bus Primajasa, satu unit Daihatsu Grandmax, dan Daihatsu Terios.

“Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan tersebut. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Namun, diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil yang berada di jalur contraflow arah Cikampek, keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta,” ungkap Hendro.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PT Jasa Marga Transjawa Tol, untuk sementara lajur contraflow KM 48 s.d 70 arah Cikampek Ruas Tol Japek ditutup atas diskresi kepolisian dan petugas di lapangan masih melakukan penanganan dan evaluasi atas kejadian kecelakaan tersebut.