Kapolri Listyo : Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Meski Berpelat Khusus

GITULAH.COM – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk tegas menindak pelanggaran pengendara meski dengan pelat nomor khusus/rahasia. Kapolri menyampaikan pernyataan itu dalam Rakernis Korlantas.

“Bapak Kapolri berpesan agar tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan. Jika ditemukan pelanggaran di jalan, STNK dan TNKB khusus/rahasia bukan alasan pembenar untuk melanggar lalu lintas,” ungkap Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, Rabu (15/3), dilansir situs resmi Polri. Firman pun memastikan penertiban dengan tegas akan dilakukan, sesuai arahan Kapolri.

Menurut Firman, penertiban penting dilakukan juga karena banyak kendaraan dengan nomor kendaraan khusus/rahasia yang ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya. Tak dipungkiri, menurutnya, pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Beberapa yang telah ditindak mengaku menghindari ETLE. “Guna menertibkan itu, kami juga sudah menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor khusus/rahasia dan mensosialisasikannya,” jelas Firman.

Topik Lain :  Pernyataan Lengkap Kapolri Saat Jumpa Pers Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Selain menindak pelanggaran kendaraan dengan pelat khusus/rahasia, menurut Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Kapolri juga memerintahkan Korlantas untuk sigap melakukan upaya preemtif hingga preventif kepada pelanggar lalu lintas wisatawan mancanegara. “Kapolri berpesan agar melakukan langkah-langkah sedini mungkin dan jangan jadi ‘pemadam kebakaran’, menunggu viral baru ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dedi menjelaskan, sosialisasi peraturan sangat perlu dilakukan, khususnya di daerah-daerah wisata agar para Wisman pun sadar dan menaatinya. Menurutnya, penertiban aturan tidak boleh tebang pilih dan tetap harus humanis, sehingga Wisman pun tetap nyaman berada di Indonesia. “Penindakan tetap tegas namun humanis. Peraturan harus ditaati, tapi Wisman tetap nyaman berwisata di Indonesia,” ujarnya.