KAI–DJKA Pastikan Layanan LRT Jabodebek Siap Operasi Selama Ramadan-Lebaran 2026

Megapolitan30 Views

JAKARTA – Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, LRT Jabodebek terus diupayakan berada dalam kondisi siap operasi. Terkait itu, Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) juga terus melakukan rangkaian pemeriksaan menyeluruh di seluruh stasiun dan rangkaian kereta LRT Jabodebek.

Pemeriksaan dilakuan guna memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek berada dalam kondisi siap operasi, aman, dan andal. Angkutan Lebaran 2026 diperkirakan mengalami peningkatan terkait mobilitas masyarakat perkotaan. Manajer Humas LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan kesiapan layanan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik, khususnya pada momen Lebaran.

“Selama periode Lebaran, kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik yang aman dan dapat diandalkan meningkat signifikan. Melalui pemeriksaan menyeluruh ini, KAI memastikan seluruh sistem dan fasilitas LRT Jabodebek siap melayani mobilitas masyarakat secara tertib, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar Radhitya dalam keterangan persnya, Senin (2/2), di Jakarta.

Radhitya menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan pada 27 hingga 31 Januari 2026 dan mencakup seluruh 18 stasiun LRT Jabodebek, serta seluruh rangkaian kereta yang beroperasi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan tidak hanya sebelum, tetapi juga selama dan setelah periode Lebaran.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan meninjau berbagai aspek krusial layanan, mulai dari keselamatan dan keandalan sistem, keamanan operasional, hingga kenyamanan dan kemudahan akses bagi pengguna. Pemeriksaan juga difokuskan pada kesiapan fasilitas layanan prioritas agar dapat digunakan secara optimal selama periode dengan mobilitas tinggi.

“Perhatian khusus diberikan pada fasilitas bagi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta pengguna dengan anak, untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan tenang selama menggunakan LRT Jabodebek,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, layanan LRT Jabodebek secara umum telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Rangkaian pemeriksaan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.