DLHK Depok Siap Operasikan Dua Insinerator untuk Kelola 20 Ton Sampah Tiap Hari

DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menghadirkan solusi alternatif mengelola sampah, dengan teknologi incinerator. Teknologi ini bahkan sudah siap dioperasikan di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

“Kita siap mengoperasikan dua insinerator TPS Merdeka, sebagai solusi untuk mengelola sampah,” kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (09/11).

Ardan menyampaikan fasilitas ini mulai dibangun pada 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok. Karenanya, alat yang sama juga akan melayani pengelolaan sampah di beberapa wilayah, antara lain Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. “Sampah dari daerah-daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah,” ungkapnya.

Menurut Ardan, teknologi insinerator dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu. Namun, tetap perlu diutamakan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya.

“Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal,” jelasnya.

Keunggulan utama insinerator ini, adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar lima persen, berupa fly ash dan bottom ash atau abu. Insinerator ini, selain sudah terregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga sudah memenuhi standar SNI, sehingga lebih aman dan tidak menimbulkan pencemaran. Alat insinerator juga berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan.

“Dengan keberadaan insinerator ini, kami harap dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” terang Ardan

Topik Lain :  Disdukcapil dan Dinkes Depok Buka Layanan Vaksinasi untuk Booster

Lebih lanjut, dijelaskan Ardan, alat yang sama juga dapat mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari. Lantaran itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana, dalam keterangannya Jumat (1/11), menyebutkan insinerator merupakan salah satu langkah Pemkot Depok mengurangi volume sampah di Kota Depok. “Hadirnya alat insinerator ini bisa mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari. Saat ini pengembangannya sudah mencapai 90 persen,” terang Nina.

Dia mengungkapkan, alasan pemilihan Kecamatan Sukmajaya sebagai letak pertama alat incenerator di Kota Depok, karena kepadatan penduduk di lokasi tersebut. Selain itu juga, terdapat beberapa TPS yang berdekatan, sehingga bisa menuntaskan permasalahan sampah dalam satu wilayah. Bersamaan dengan kesiapan mengoperasikan insinerator, Nina juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melalui program bank sampah yang fokus pada pemilahan.