JAKARTA – Penjabat (Pj.) Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi melantik 300 pejabat fungsional guru di lingkungan Pemprov DKJ, di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10). Guru yang dilantik berasal dari lima wilayah administrasi kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta. Pelantikan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 744 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Teguh mengatakan, pelantikan fungsional guru tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan yang membutuhkan keahlian khusus, yakni guru di bidang pendidikan. Ia meminta komitmen para guru yang baru saja dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik. “Bagi semua yang baru dilantik diharapkan menjalankan kewajiban dengan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing, terus mengupgrade diri dan kualitas mengajar, serta adaptif dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Selain itu, Teguh juga berpesan agar para guru menerapkan prinsip kerja yang bagus, seperti menerapkan transparansi dan meningkatkan kapabilitas. Ia juga mengingatkan agar dana operasional untuk mendukung pendidikan terus dioptimalkan.
“Saya berpesan juga kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pembinaan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Pendidikan agar benar-benar memberikan manfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan,” tambah Teguh.