BAKI Resmi Jadi Lembaga Tunggal Penanganan Sengketa Olahraga

Arena131 Views

JAKARTA – Indonesia kini resmi memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai lembaga tunggal yang berperan menyelesaikan sengketa dalam bidang keolahragaan. Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyatakan kehadiran BAKI merupakan momentum bersejarah bagi olahraga Indonesia terutama masa depan penyelesaian sengketa keolahragaan.

“Pembentukan BAKI adalah langkah maju yang tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” kata Dito, dalam jumpa pers, di Media Center Kemenpora Senayan Jakarta, Jumat (18/10).

Menurutnya, kehadiran badan itu sebagai kesepakatan seluruh unsur keolahragaan di Indonesia seperti KONI, KOI, NPCI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, serta organisasi olahraga profesional setelah melalui dialog panjang sejak 2023. Dito menyebutkan, tantangan terbesar penyatuan di lembaga arbitrase tersebut adalah faktor historis dan karakteristik perkara yang ditangani.

Topik Lain :  Semifinal Thailand Open 2023: Bagas/Fikri Selamatkan Muka Indonesia

Sebelumnya, kata dia, ada dua forum penyelesaian sengketa keolahragaan yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan BAKI, namun sekarang hanya melalui BAKI. “Tapi ini bukan soal menang atau kalah atau siapa yang lebih diutamakan, tapi ini yang utama adalah akses seluruh stakeholders memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa sesuai undang-undang,” ujarnya.

Dito mengatakan hadirnya BAKI ini mewujudkan satu forum penyelesaian sengketa keolahragaan yang efisien dan adil. Sebab itu, BAKI juga akan mengakomodasi pengurus BAORI sesuai aspek profesionalitas dan kapabilitas untuk kader-kader BAKI. Dia menambahkan, BAKI harus memainkan peranan strategis dalam kemajuan olahraga nasional karena yang sangat tergantung pada infrastruktur pendukungnya termasuk kepastian hukum kepada semua pihak terkait.

Ketua BAKI Mohamed Idwan Ganie mengatakan, setelah penunjukan sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal, BAKI akan menjalankan tugas sepenuhnya sesuai yang diamanatkan dalam aturan yang ada. BAKI, kata dia, akan terus mengedepankan kepastian hukum, integritas, dan independensi, serta azas-azas akses terhadap keadilan serta proses yang cepat dengan biaya yang ringan. “BAKI sekarang dan nanti akan tetap menjadi badan yang dikelola secara independen meskipun BAKI menerima dukungan dan difasilitasi pendiriannya oleh Kemenpora,” ujarnya.