GITULAH.COM – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen. Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. “Dinamika ekonomi keuangan global berubah cepat dengan risiko dan ketidakpastian meningkat karena perubahan arah kebijakan moneter AS dan memburuknya ketegangan geopolitik di Timur Tengah,” begitu keterangan pers BI, Rabu (24/4).
Kondisi ini memerlukan respons kebijakan yang kuat untuk memitigasi dampak negatif dari rambatan ketidakpastian global tersebut terhadap perekonomian di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Begitupun, disebutkan
ekonomi Indonesia tetap berdaya tahan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi di Triwulan I dan II tahun 2024 diperkirakan lebih tinggi dari Triwulan IV tahun 2023 didukung permintaan domestik yang tetap kuat dari konsumsi rumah tangga sejalan dengan Ramadhan dan Idul Fitri 1445H.
Sementara itu, pelemahan Rupiah sampai dengan 23 April 2024 tercatat lebih rendah yakni 5,07 persen (ytd). BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia, baik melalui intervensi di pasar valas secara spot, pembelian SBN dari pasar sekunder apabila diperlukan, pengelolaan likuiditas secara memadai, maupun langkah-langkah lain yang diperlukan.