GITULAH.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana merger atau penggabungan dua bank milik dua grup konglomerat. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), milik MNC Group Hary Tanoesoedibjo dipastikan merger dengan bank milik Lippo Group, PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).
“Merger Bank MNC dan Bank Nobu, sudah diajukan sebelum deadline pada 2022 lalu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers daring Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (27/2), di Jakarta.
Dian mengatakan rencana merger itu sedang berproses, dan sudah terdapat realisasi dari tahapan-tahapan rencana tersebut. Menurut Dian, langkah merger kedua bank dari konglomerasi besar sekelas MNC dan Lippo itu akan menjadi langkah yang baik karena akan membentuk ekosistem yang kuat. “Saya lihat ini bagus sekali ya MNC bergabung dengan Nobu. Mereka ekosistemnya juga kuat, sudah mendukung,” ujarnya.
Merger tersebut, dijelaskan, bukan lagi bertujuan memenuhi ketentuan modal inti minimum bank Rp 3 triliun, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Merger dilakukan lebih karena keinginan memperkuat usaha. OJK berkeyakinan ke depan Bank MNC dan Bank Nobu dapat bersinergi secara baik. Kedua bank tersebut juga sama-sama memiliki komitmen yang jelas sehingga bisa melahirkan bank dengan kapasitas yang lebih kuat.
“Komitmen mereka sudah jelas, sudah ada timnya, tidak akan mundur bahkan mungkin mereka akan terus mempercepat proses merger ini,” kata Dian.