DPR Sepakati Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI

Ekonomi329 Views

GITULAH.COM – Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini dipastikan setelah diadakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/2). Uji Kepatutan dan Kelayakan dilaksanakan dengan dua calon yang diajukan, yaitu Filianingsih Hendarta (Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI) dan Dwi Pranoto (Kepala Departemen Regional BI).

“Kalau mau jujur, calon yang sekarang ini memang adalah yang terbaik dari yang terbaik. Jadi, memang inilah yang terbaik di BI, diajukan Presiden. Kami mengambil keputusan memilih Filianingsih secara aklamasi,” ungkap anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga kepada media.

Eriko mengatakan keputusan ini nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI bersama dengan seluruh anggota dewan. Namun, legislator Dapil DKI Jakarta II ini belum bisa memastikan kapan rapat paripurna berlangsung.”Kemungkinan bersama dengan penutupan masa sidang pada hari Kamis (16/2) mendatang, untuk nanti diambil keputusan secara resmi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eriko juga menjelaskan pembahasan terkait digitalisasi yang ditawarkan Filianingsih menjadi salah satu daya tarik. “Masing-masing punya keahlian. Filianingsih dengan sistem pembayaran (digital), begitu juga devisa dan lain-lain yang sudah sangat berpengalaman. Dwi untuk urusan regional. Jadi masing-masing mengambil dari bidangnya. Tapi kami harus mengambil satu keputusan. Situasi saat ini, berdasarkan perbincangan dengan teman-teman semua, memang sekarang kita harus mengakomodir generasi muda terkait dengan digitalisasi,” papar Eriko.

Selanjutnya, Filianingsih akan menggantikan Dody Budi Waluyo yang segera habis masa tugasnya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada April 2023. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI melalui Rapat Paripurna, Deputi Gubernur BI terpilih akan ditetapkan melalui surat keputusan presiden sebelum akhirnya dilakukan pelantikan oleh Mahkamah Agung.

Topik Lain :  Sukseskan Gerakan 1 Juta Pohon, KAI Tanam Pohon dan Hijaukan Stasiun Serentak di Berbagai Daerah

BI menyambut baik Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur terpilih yang akan mengemban tugas pada 2023-2028 mendatang. Hasil pemilihan ini merupakan salah satu perwujudan bahwa Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dipilih berdasarkan sistem meritokrasi, yakni pada kompetensi dan kapabilitas terbaik yang dimiliki tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dalam menjalankan amanat pelaksanaan tugas BI.