GITULAH.COM — Peningkatan derajat kesehatan masyarakat terus diupayakan Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya dengan mengatasi permasalahan merokok. Untuk memaksimalkan hal tersebut, dibentuk 11 Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berada di seluruh kecamatan.
“Kami pilih 11 lokus kelurahan dengan angka stunting tertinggi, karena rokok juga sebagai salah satu faktor risiko penting yang berkaitan dengan stunting,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, saat acara Orientasi Petugas dan Sosialisasi Kampung Kawasan Tanpa Rokok dan Dashboard KTR di Aula Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Kamis (9/2).
Mengutip dari laman resmi Pemkot Depok, berita.depok.go.id, Mary menjelaskan, lokus Kampung KTR berada di Kelurahan Duren Seribu, Cimpaeun, Bedahan, Beji, Kalimulya, Tugu, Gandul, Pondok Jaya, Meruyung, Abadi Jaya, dan Depok Jaya.
Dikatakan Mary, pihaknya akan melakukan pembinaan di 11 lokus tersebut. Selanjutnya, wilayah tersebut memberlakukan larangan merokok sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Harapannya peran dari berbagai unsur di wilayah dapat berkontribusi dan berkolaborasi mewujudkan Kampung KTR, demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.