DEPOK –Siswa SMA/SMK se-Kota Depok, Jawa Barat, bisa segera belajar secara langsung lagi atau tatap muka di kelas. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah II Depok-Bogor meralat penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Depok. Sebelumnya KCD mengeluarkan kebijakan untuk pemberhentian sementara PTMT bagi sekolah tingkat SMA/SMK/SLB baik negeri dan swasta di Kota Depok.
Pemberhentian sementara tersebut dilakukan sejak 31 Januari hingga 2 Febuari 2022. Hal tersebut sebagai diatur dalam Surat Edaran (SE) nomor: 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di lingkungan cabang dinas pendidikan wilayah II yang dikeluarkan pada 28 Januari. Sebelumnya, penghentian PTMT mulai 31 Januari hingga 8 Februari.
KCD Pendidikan Wilayah II meralat kembali kebijakan tersebut. Hal itu dijelaskan pada Surat Edaran (SE) Nomor: 0399/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Ralat Surat Edaran Nomor: 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II.
“Kebijakan sebelumnya merupakan inisiasi yang kami ambil, sebagai langkah untuk mengurangi atau memutus penyebaran kasus Covid-19,” ucap Kepala KCD Wilayah II, I Made Supriatna, Rabu (02/02/22), seperti dikutip laman resmi Pemkot Depok, berita.depok.go.id.
Made menjelaskan, walaupun PTMT kembali dilaksanakan, pihaknya akan terus melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes). Apabila terkonfirmasi atau terpapar Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, baik yang bergejala maupun tidak, harus diisolasi di rumah sakit atau karantina, dan melaporkan kepada Satuan Tugas Covid-19, serta menghentikan sementara PTMT sekurang-kurangnya 14×24 jam.
“Jika ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, harus segera melakukan koordinasi dengan Puskesmas setempat agar dilakukan pelacakan kontak atau tracing dalam waktu 1×24 jam untuk penemuan kontak erat,” jelasnya.
Lalu, siswa yang baru saja pulang bepergian dari luar negeri, wajib melaporkan diri ke pihak satuan pendidikan dan melakukan karantina mandiri 5×24 jam. Setekah itu melakukan Swab PCR sebelum datang ke lingkungan satuan pendidikan.