GITULAH.COM – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea, bank sentral Korea, menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral Indonesia dan Korea Selatan. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan kesepahaman antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, Rhee Chang Yong, pekan lalu, di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Transaksi dimaksud antara lain transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua bank sentral. Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea.
Perry, dalam keterangan persnya, menjelaskan pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara. Misalnya dengan penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Won Korea dan Rupiah dalam perdagangan antarbank. Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan.
Kedua bank sentral sepakat penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Selain itu juga memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.