JAKARTA – Menyusul langkah yang dilakukan Sea Ltd, induk usaha Shopee di sejumlah negara,
Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan. Upaya ini merupakan salah satu bentuk efisiensi, sebagai langkah terakhir yang ditempuh.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyampaikan, keputusan itu merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh. Sebelumnya, Shopee juga sudah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya melalui siaran pers, Senin (19/9). Dijelaskannya langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Keduanya merupakan komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Selanjutnya, disebutkan, perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. “Kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.
Terhadap karyawan yang terkena PHK, Shopee berkomitmen memberikan dukungan berdasarkan peraturan pemerintah, berupa pesangon sesuai ketentuan perundangan dengan tambahan satu bulan gaji. Selain itu juga tetap dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya. Shopee Indonesia memastikan langka efisiensi ini tidak akan memengaruhi operasi bisnis dan layanan pada seluruh penjual, pembeli, dan mitra.