Jakarta – Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2021 tercatat sebesar USD 416,4 miliar, turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar USD 422,3 miliar. Perkembangan tersebut disebabkan penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN November 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1% (yoy), menurun dibandingkan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 2,2% (yoy).
Siaran pers Bank Indonesia (BI) menyebutkan ULN Pemerintah lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah bulan November 2021 sebesar USD 202,2 miliar, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar USD 204,9 miliar. Ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 0,7% (yoy), setelah tumbuh 2,5% (yoy) pada bulan Oktober 2021. Penurunan posisi ULN Pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pasca Federal Open Market Committee (FOMC) meeting.
Di sisi lain, pada bulan November 2021 Pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19. Penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Sementara, ULN swasta kembali menurun dibanding bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar USD 205,2 miliar pada November 2021, menurun dari USD 208,3 miliar pada Oktober 2021. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi sebesar 2,0% (yoy) pada November 2021, lebih dalam dibandingkan kontraksi 1,0% (yoy) pada periode sebelumnya. Perkembangan ini disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 5,4% (yoy) dan 1,0% (yoy) sejalan dengan pelunasan ULN yang jatuh tempo selama periode November 2021.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan November 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,1%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,0% dari total ULN.