GITULAH.COM – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat menjalin kerja sama saling pengakuan standar halal. Sinergi ini dilakukan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
“BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah melakukan kerja sama saling rekognisi standar halal. Tentu ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha, terutama eksportir produk halal Indonesia ke Arab Saudi tidak akan terkendala lagi,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai menerima kunjungan SHC SFDA di kantornya, Jakarta, Kamis (25/4).
Kerja sama rekognisi standar halal ini telah dimasukkan dalam The List of Recognized Bodies yang diupdate pada 3 April 2024. Perkembangan ini juga telah dirilis oleh kedua lembaga melalui platform onlinenya masing-masing.
“Beberapa waktu yang lalu banyak kejadian di mana produk kita tidak diterima di Arab Saudi karena belum ada pengakuan standar halal. Perkembangan positif ini merupakan buah dari upaya positif pemerintah yang terus melakukan perluasan kerja sama untuk peningkatan nilai ekonomi di sektor produk halal,” tegas Aqil, panggilan akrabnya.
Kunjungan kerja delegasi Arab Saudi dipimpin CEO Saudi Halal Center Abdulaziz Al Rushodi. Hadir juga dari SHC SFDA, Meshar Al Yousey dan Irwandi Jaswir. Ikut mendampingi Aqil lrham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.
Pertemuan ini membahas beberapa isu perdagangan produk halal antar kedua negara. Dibahas juga, perkembangan regulasi, standard,dan prosedur sertifikasi halal.