GITULAH.COM – Meski berencana menghapus Pertalite dan menggantinya dengan Pertamax Green 92, PT Pertamina (Persero) mengusulkan ke pemerintah agar pengganti Pertalite itu tetap diatur karena masuk dalam barang subsidi dalam Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP) seperti Pertalite saat ini. Sedangkan sekarang Pertamax masih merupakan Jenis BBM Umum (JBU) yang harganya diatur Pertamina sesuai harga minyak mentah dunia.
“Tentu saja ketika ini menjadi program pemerintah, Pertamax Green 92 harganya pun tentu ini adalah regulated. Tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi atau kompensasi di dalamnya,” ujar Nicke dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8).
Nicke menambahkan usulan ini sejalan dengan keinginan pemerintah yang ingin Indonesia bebas emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) pada 2026. Hal ini terlihat dari kandungan Pertamax Green 92 yaitu campuran Pertalite (RON 90) dengan tujuh persen etanol yang disebut E7. Tapi dia ingin harganya disubsidi agar terjangkau bagi masyarakat.
“Kami mengusulkan ini adalah karena itu lebih baik. Kalau misalnya dengan harga yang sama tetapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik dengan octan number (RON) lebih baik sehingga itu untuk mesin juga lebih baik sekaligus emisinya juga menurun, why not?” tegas Nicke.