GITULAH.COM – Kobarkan semangat war on drugs, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar permusnahan barang bukti narkotika perdana tahun 2023. Sebanyak 222,697 kg ganja dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator di halaman parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Rabu (18/1/2023), setelah sebelumnya disisihkan guna keperluan laboratorium serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pemusnahan barang bukti ganja tersebut dipimpin Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN RI, Samudi, S.I.K., M.H. Barang bukti ini, seperti disebutkan siaran pers BNN, merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo pada pada bulan Desember lalu. Tiga orang tersangka berinisial AE, RJ, dan MF berhasil ditangkap petugas BNN bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg, pada Rabu (7/12/2022).
Ketiganya diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi cargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur. AE dan MF ditangkap petugas usai menerima paket, sementara RJ ditangkap petugas saat melarikan diri ke arah Depok.
Berdasarkan hasil penyidikan diketahui para tersangka diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. Pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 111 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja. BNN akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkotika wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).