JAKARTA – Selama periode Triwulan Pertama 2023, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan tetap mempertahankan tarif listrik. Ini berarti bisa juga dipastikan tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode tersebut. Penetapan kebijakan tarif listrik itu merupakan langkah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi setelah meredanya Pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut diambil melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. “Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA),” ungkap Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam siaran persnya, Kamis (5/1), di Jakarta. Darmawan menambahkan pada periode yang sama tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi.
PLN, sambungnya, berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal guna mendorong perekonomian nasional. Menurut Darmawan, listrik yang andal juga dapat mendorong daya saing industri. “Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Darmawan.
Parameter penetapan tarif listrik ditentukan realisasi parameter ekonomi makro. Salah satunya adalah kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28%.
Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.