JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Summarecon Agung (Tbk) tentang Rencana Kerja Sama Pembangunan Akses di Stasiun Bekasi Dalam Rangka Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit Summarecon Bekasi.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha KAI, Jeffrie N. Korompis, serta Direktur Summarecon, Jason Lim, disaksikan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Summarecon Herman Nagaria di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (10/3).
Penandatanganan MoU ini dimaksudkan sebagai landasan untuk melaksanakan rencana kerja sama lebih lanjut dalam membangun akses di Stasiun Bekasi dalam rangka mengembangkan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Summarecon Bekasi.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI menyambut baik dan mengapresiasi adanya penandatanganan MoU ini. Hal ini selaras dengan visi KAI yaitu menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia.
“Pengembangan kawasan TOD di Stasiun Bekasi ini akan memberikan nilai tambah yang baik bagi masyarakat dan perkembangan bisnis kedua perusahaan. Sinergi ini juga akan mengembangkan visi dan misi KAI untuk membangun transportasi yang berkelanjutan serta aman, nyaman, dan sehat tentunya,” ujar Didiek dalam keterangan pers, Kamis (10/3).
Sebagai langkah awal, Summarecon akan membangun terminal multimoda yang akan terhubung langsung dengan Stasiun Bekasi dengan menggunakan skybridge sepanjang 510 meter. Terminal multimoda ini akan menjadi hub kawasan di sekitarnya yaitu area perumahan, perkantoran, dan mixed use super block.
KAI terus membangun integrasi dan konektivitas transportasi massal khususnya di Jabodetabek untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Peningkatan konektivitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan penggunaan transportasi massal semakin lebih pesat.
Kolaborasi ini pula merupakan salah satu upaya KAI dalam hal mengoptimalkan aset perusahaan guna memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat para pengguna transportasi massal.
“Kami akan membuat tim bersama untuk melakukan kajian, mengurus perizinan, hingga menyusun timeline agar eksekusinya dapat termonitor. Sehingga rencana kerja sama yang kita tuangkan dalam MoU pada pagi hari ini bisa tereksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Didiek.
Adrianto P Adhi selaku President Director Summarecon menjelaskan penandatangan MoU ini merupakan sebuah awal pelaksanaan dari apa yang telah diamanatkan oleh Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018, tentang Rencana induk transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029, pada tabel 5 mengenai pelaksanaan strategi dan program pengembangan transportasi perkotaan terintegrasi, salah satunya TOD Summarecon di Kota Bekasi.